BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kelurahan telawang adalah kelurahan yang berada di Kecamatan Banjarmasin Barat.
Pada tahun 2020 kelurahan Telawang juga diresmikan sebagai “Tangguh Banua” dalam upaya penganggulangan dan penekanan penyebaran Virus Covid – 19 dan disaat itu , Kompol Suryo menjabat sebagai Kapolsek Banjarmasin Barat.
Saat ini di tahun 2023 kelurahan telawang menjadi Kampung Bebas narkoba.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melalui kasat Resnarkoba Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan bahwa di Kelurahan Telawang minim adanya kasus narkoba.
“Terkait dipilihnya kelurahan telawang yang dijadikan kampung tangguh bebas narkoba ini karena lantaran minim adanya kasus penyalahgunaan Narkotika”. Lanjut Kasat Narkoba, Pada Selasa (08/08/2023).
Hari ini Kelurahan Telawang kedatangan team penilai dari direktorat POLDA Kal-Sel, Senin (04/09/2023).
Team penilaian terdiri dari, Wadir Narkoba POLDA Kal-Sel, Kaurbinops Narkoba POLDA Kal-Sel, BNN Provinsi Kal-Sel, Humas POLDA Kal-Sel, Samapta POLDA Kal-SEL dan LSM.
Wakil Direktur Narkoba AKBP AKBP ERNESTO SAISER, S.H, S.I.K, M.H sebagai ketua tim penilai TTK mengatakan bahwa harapanya supaya kelurahan ini benar – benar tampil untuk daya tangkal penyebaran Narkoba.
“Kita berharap Kelurahan ini bisa benar – benar tampil sebagai Kampung Bebas Narkoba, sehingga nanti bisa menjadi barometer untuk kelurahan lainnya”. Jelasnya.
Disisi lain, ketua Kelurahan Karang Taruna Telabang Heri berharap agar Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Telawang ini tidak hanya sekedar perlombaan saja tetapi berkelanjutan.
“Saya berharap ini bukan hanya perlombaan dan status nama saja, Namun ini menjadi bekerlanjutan di hari berikutnya”. Tambahnya.
Dengan adanyan KBN ini diharapkan bermanfaat untuk masyarakat dan menjadikan tempat Sharing dan Koordinasi dalam bidang penyalahgunaan narkoba .
“Semoga Kampung Bebas Narkoba Telawang menjadi salah satu percontohan tentang pencegahan narkoba dan diikuti oleh wilayah lainnya”. Tutup Heri. (shalokalindonesia.com/na)
Penulis : Aprin
Editor : Erma Sari, S. Pd