
BALANGAN, shalokindonesia.com- Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, menangkap seorang pria berinisial BS (41), warga Desa Pemurus, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
. BS ditahan setelah istrinya, NO (34), melaporkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.
Pasangan yang telah menikah selama 22 tahun ini memiliki dua anak yang saat ini ada yang sudah berkeluarga dan ada yang masih bersekolah
Meskipun mereka telah menjalani pernikahan yang cukup lama, kisah mereka diwarnai oleh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh BS, yang akhirnya membuat NO kehilangan kesabaran.
Menurut laporan dari Polsek Juai, peristiwa KDRT ini bukanlah yang pertama kali terjadi. NO, yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan oleh suaminya sudah berlangsung berulang kali.
Namun, puncaknya terjadi pada 19 Agustus lalu, sekitar pukul 18.30 WITA, ketika BS memukul NO menggunakan gagang sapu. Pukulan tersebut mengenai pantat dan pinggang NO, menyebabkan rasa sakit yang cukup parah pada tubuhnya.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa BS ditangkap di rumahnya oleh jajaran Polsek Juai setelah adanya laporan dari NO.
“BS dilaporkan sebagai pelaku tindak pidana KDRT dan akhirnya ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Juai,” ujar Iptu Eko.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“KDRT adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Jika ada yang menjadi korban, jangan ragu untuk melaporkan. Kami siap bertindak cepat dan melindungi korban,” tambah Iptu Eko.
Polres Balangan menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi korban KDRT dan menghimbau agar masyarakat tidak takut melaporkan kasus serupa.
“Jangan biarkan KDRT berlarut-larut. Laporkan segera agar pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Eko.
Dengan penahanan BS, diharapkan kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menghargai dan menjaga keutuhan rumah tangga tanpa kekerasan.