SHALOKAL. INDONESIA, Sampai saat ini, belum ada keluar kebijakan secara keseluruhan, menyangkut kegiatan ibadah Haji 2023.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dari Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Zainal Muttaqin mengatakan, kebijakan itu berkaitan dengan kuota, jumlah jemaah yang akan diberangkatkan, penggabungan baik suami, istri dan anak, maupun tentang pelimpahan.
Kata dia, pelimpahan mereka yang meninggal ataupun yang sakit permanen, bisa dilimpahkan kepada anak, saudara kandung ataupun istri atau suami. Maupun mereka yang mau melakukan penggabungan. Umpama istri sudah masuk dalam kouta tahun 2023, tapi suaminya belum. Penggabungan biasanya itu bisa dilakukan untuk setiap tahunnya.
“Tapi untuk tahun ini kebijakan-kebijakan itu belum keluar. Apakah mengenai koutanya, penggabungannya, pelimpahannya dan juga yang lainnya,” ungkapnya, Jumat (6/1/2023).
Disebutkan, pihaknya tidak bisa memastikan untuk tanggal keluar pengumuman tersebut. Tapi beberapa bulan sebelumnya ada wacana pengumuman itu dikeluarkan Bulan Januari 2023.
Dikatakan, di tahun 2022 ada batas usia maksimal 65 tahun. Namun untuk batas usia pada tahun ini belum ada keputusan lagi.
“Apakah usia 65 tahun itu diizinkan ataukah tidak? Atau umpamanya berlaku kebijakan seperti sebelumnya. Artinya tidak ada batas usia.Yang penting yang akan berangkat haji sehat dan bisa diberangkatkan. Dalam artian tidak ada penyakit bawaan yang bisa menularkan atau penyakit yang bisa membahayakan dirinya,” katanya.
Untuk yang akan diberangkatkan pada tahun 2023 adalah mereka yang mendaftar di awal tahun 2011 sampai Bulan Maret 2011, jika kuota diberikan full untuk Kalsel tahun ini. Sedangkan mereka yang membatalkan diri ada yang mendaftar di tahun 2014, 2015, 2016 dan 2017 karena beberapa faktor dan kalau dilihat karena ekonomi atau tidak ada pengganti.
Namun yang diberangkatkan yang mendaftar sampai Maret 2011, untuk yang mendaftar 2012 tidak seperti itu. Karena yang mendaftar 2011 tersebut bisa diberangkatkan hingga tahun 2026. Ini dikarenakan sesuai Kouta yang disediakan.
Tahun lalu karena hanya 48 persen yang diberangkatkan, maka Banjarmasin hanya diberangkatkan sekitar 200 lebih jemaah. Tapi bila tahun ini Kouta haji diberikan full, maka Banjarmasin bisa memberangkatkan 500 sampai 600 jemaah.
Yang mendaftar haji setiap hari ada saja yang mendaftar ke Kemenag Kota Banjarmasin, namun ada fenomena baru. Ternyata yang membatalkan diri juga banyak.
“Kami sudah menghimpun di 2022 tadi, mereka yang membatalkan diri di 2022 kalau dibandingkan dengan yang mendaftarkan diri di 2022, hampir 40 persen membatalkan diri. Tapi bukan mereka yang mendaftarkannya di tahun 2022. Mendaftarnya mungkin di tahun sebelum,” pungkas Zainal. (Si)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dari Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Zainal Muttaqin