MARTAPURA, shalokalindonesia.com – Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk kabupaten Banjar menjadi keluhan pengguna jalan karena banyak yang tidak berfungsi, Selasa (6/8/2024).
Berdasarkan pantauan ada 16 unit lampu yang tidak berfungsi di Desa Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk lebih tepatnya dari Km 6 sampai Km 7.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Keterpaduan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum Permukiman. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, Siti Rhofiah mengatakan bahwa wilayah disana sudah menjadi wewenang provinsi, bukan kabupaten lagi.
“Untuk sungai lulut berdasarkan SK Gubernur terbaru No.188 Tahun 2023 sudah masuk kewenangan pada jalan provinsi, jadi itu ranahnya provinsi bukan kabupaten lagi,” jelasnya.
Lanjut Rhofie, karena ini sudah bukan ranahnya maka pihak kabupaten tidak bisa asal-asalan memperbaiki itu, namun sudah dilaporkan ke pihak provinsi perihal kerusakan ini.
“Setelah adanya laporan ini akan kita infokan langsung ke pihak provinsi, namun untuk aset yang ada itu masih milik kabupaten, jadi nanti dilepas dulu baru aset milik provinsi yang dipasang,” ucapnya.
Ia juga mengimbau, khususnya masyarakat untuk ikut menjaga keberadaan PJU di wilayah. Apabila ada PJU mati, bisa langsung laporkan melalui RT, RW, Kelurahan atau datang langsung ke kantor DPRKPLH.
“Sangat apresiasi pada warga dan minta partisipasi juga apabila ada keluhan segera melapor ke dinas supaya cepat ditangani,” pungkasnya.
(shalokalindonesia.com/khalid)