
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saiful Hadi, mengumumkan mulai 2025, penulisan ijazah bagi siswa madrasah akan dilakukan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), bukan lagi secara manual oleh guru atau tenaga administrasi sekolah.
“Hal itu mulai kelulusan 2025, ijazah siswa madrasah akan langsung ditulis oleh Kemenag RI. Kebijakan ini diterapkan secara nasional untuk memastikan keakuratan data siswa dan menghindari kesalahan dalam pencetakan ijazah,” ujar Saiful, Rabu (5/2/2025).
Selama ini, ijazah siswa madrasah ditulis secara manual oleh guru atau staf administrasi sekolah. Proses ini seringkali menghadapi kendala, seperti kesalahan dalam penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, serta nomor induk siswa, yang memerlukan perbaikan dan prosedur administrasi tambahan.
“Kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban administrasi dan mengurangi kesalahan dalam penulisan ijazah. Kami berharap seluruh data siswa dapat tersimpan dengan baik, menghasilkan ijazah yang lebih rapi dan seragam,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, ia menegaskan pentingnya madrasah untuk lebih teliti dalam mendata siswa sejak awal tahun ajaran. Kesalahan dalam input data dapat berdampak besar karena langsung terhubung ke sistem pusat.
“Madrasah harus memastikan bahwa data siswa yang dikirim ke pusat sudah benar dan valid. Jika terjadi ketidaksesuaian data, perbaikannya akan jauh lebih sulit dibandingkan dengan sistem manual sebelumnya, “imbuhnya.
Dirinya juga menyarankan agar operator madrasah segera melakukan verifikasi dan validasi data siswa sebelum mengirimkan data tersebut ke pusat. Langkah ini penting. untuk menghindari kendala saat proses pencetakan ijazah berlangsung.
“Madrasah harus memastikan bahwa seluruh data, termasuk nama siswa, tempat dan tanggal lahir, NISN, dan data lainnya, sesuai dengan dokumen resmi seperti akta kelahiran dan kartu keluarga. Jika terjadi kesalahan di awal, hal itu bisa menyulitkan saat proses pencetakan ijazah,” imbuhnya.
Pihaknya menyebutkan bahwa kebijakan ini lebih efisien, karena dapat menghemat waktu tenaga pendidik yang sebelumnya harus menulis ijazah secara manual. Dengan sistem digital yang diterapkan oleh Kemenag RI, proses administrasi ijazah diharapkan akan lebih cepat dan akurat.
“Kami berharap kebijakan ini dapat membantu madrasah dalam meningkatkan mutu administrasi pendidikan, dengan hasil yang lebih rapi, seragam, dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penulisan ijazah, “tambahnya.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)