BANJARMASIN – BNN Kalsel gelar Press Release Akhir Tahun ini dilaksanakan di Aula Lantai 1 Kantor BNN Provinsi Kalimantan Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., Mk. Rabu, (27/12/2013)
Pada Press Release ini Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S,ST, Mk., menyampaikan capaian kegiatan BNN Provinsi Kalimantan Selatan selama Tahun 2023.
BNN Kalimantan Selatan adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab dalam memerangi peredaran Narkoba.
BNN Provinsi Kalimantan Selatan telah merumuskan berbagai program yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pada tahun 2023 Pagu Anggaran sekitar 11.390.843.000 terealisasi sebesar 11.300.795.770 sekitar 99.21% dan juga pelaksanaan 2 MoU dan 12 PKS penghargaan terbaik 1 kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2023 katagori sedang.
Didalam Bidang P2M Melaksanakan tes urine sebayak 6.024 orang serta adapun penurunan kawasan rawan Narkoba dari 19 desa menjadi 14 desa di BNNP Kalimantan Selatan dan Jajarannya.
Saat ini terdapat 2 desa bersinar di wilayah Kelurahan Loktabat Utara dan Sungai Besar, sedangkan untuk Se – Kalimantan Selatan sebanyak 18 desa bersinar.
Pelaksanaan Sosialisasi Narkoba sebanyak 80.437 orang dan media luar ruang sebanyak 66.432 orang dan Prevelansi penyalahguna Narkoba pada tahun 2023 sebesar 1,73% setahun pakai serta 2,20% pernah pakai .
Untuk Bidang Pemberantasan telah mengungkap sebanyak 15 LKN dari target 12 LKN, 1 LKN terdapat Tindak Pindana Pencucian Uang Dengan barang bukti, sabu 453,65 gram, ganja 820 gram, XTC 125 butir.
Pelaksanaan TAT sebanyak 25 Pelaksanaan dengan 13 rehabilitasi, 5 rehabilitasi dan proses hukum lanjut, 7 Proses hukum.
Untuk Bidang Rehabilitasi data penyalahguna Narkotika sebanyak 74 orang, sebayak 63 orang rawat jalan dan 11 orang rawat inap (rujukan), Juga pelayanan SKHPN sebanyak 400 orang.
Wisnu juga mengatakan bahwa Kalimantan Selatan sudah sangat mendesak adanya Balai Rehabilitasi Narkoba karena Rumah Sakit ‘Sambang Lihum’ sudah tidak mampu menampung.
Pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba akan menjadi sarana penting dalam memberikan perlindungan, pemulihan, dan reintegrasi bagi para pecandu narkoba.
“Balai rehabilitasi narkoba yang memadai akan mampu menyediakan perawatan medis dan psikologis, memberikan keterampilan-keterampilan baru, serta membantu para pecandu narkoba untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif,” Jelasnya.
Selain itu, Wisnu juga menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum, dalam mendukung pembangunan dan operasionalisasi balai rehabilitasi Narkoba.
“Dukungan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses rehabilitasi dan mengurangi stigma negatif terhadap para pecandu Narkoba,” Tambahnya.
Sejalan dengan visi pemerintah Pusat dalam upaya penanggulangan Narkoba pembangunan balai rehabilitasi Narkoba di Kalimantan Selatan akan menjadi langkah konkret dalam menjawab tantangan penyalahgunaan Narkoba di tingkat regional.
Wisnu juga menekankan bahwa upaya ini perlu dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan yang inklusif, transformatif, dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Wisnu juga menyampaikan pentingnya penguatan kerjasama antar instansi terkait, seperti kepolisian, lembaga medis, dan lembaga sosial, guna memastikan efektivitas upaya penanggulangan Narkoba di Kalimantan Selatan.
“Kolaborasi yang erat antar berbagai pihak diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada dan memastikan kesinambungan dalam program-program rehabilitasi Narkoba, lahan kita luas di Kalimantan Selatan dan PAD kita Kalimantan Selatan sangat tinggi rasanya sangat tidak mungkin Kalimantan Selatan tidak bisa membangun Balai Rehsbilitasi Narkoba,” Ungkap Wisnu.
Ia juga memaparkan, membangun balai rehabilitasi Narkoba juga akan bergantung pada komitmen serta kesadaran bersama dalam menjadikan penanggulangan Narkoba sebagai prioritas bersama.
Wisnu menegaskan pentingnya peran serta aktif semua pihak dalam mendukung upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi sebagai bagian dari strategi holistik untuk mengatasi masalah Narkoba di masyarakat.
Ia berharap, dari pembangunan balai rehabilitasi Narkoba di Kalimantan Selatan nanti, dapat memberikan manfaat nyata dalam penanggulangan penyalahgunaan Narkoba, serta mampu memberikan kesempatan bagi para pecandu narkoba untuk mendapatkan kesempatan baru dan mengubah hidup mereka menuju arah yang lebih positif.
Penulis : @DW
Editor : Admin