SHALOKALINDONESIA.COM, BANJAR- Beredar kabar di media sosial dan online jika Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu mengusir wartawan yang akan melakukan wawancara.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar Yudi Andrea membantah bahwa kabar tersebut tidak benar adanya. Hal ini disampaikan Yudi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/3/2023) pagi.

Yudi menjelaskan, kronologi sebenarnya pada 15 Maret 2023 pukul 14.20 Wita, yang bersangkutan datang ke kantornya dengan maksud melakukan wawancara kepada Kepala DPMPTSP. Kemudian oleh petugas Front Office ditanyakan tentang keperluan sesuai dengan SOP di kedinasan. Yang bersangkutan kala itu ingin tetap bertemu langsung kepala dinas, terkait keinginan untuk wawancara tentang permasalahan perizinan bangunan.

Setelah bertemu lanjut Yudi, saling memperkenalkan diri dan menanyakan perihal apa yang ingin ditanyakan. Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepadanya terkait permasalahan salah satu bangunan atau kegiatan usaha di Kabupaten Banjar.

“Saya pun coba klarifikasi kepada beliau, apa benar memang ada permasalahan saya tanya? terkait apa yang disampaikan yang bersangkutan, namun saat itu beliau merasa keberatan dengan pertanyaan saya dengan dalih jurnalistik, jadi saya tidak boleh menanyakan hal tersebut, padahal maksud kami hanya ingin tahu apa benar permasalahan yang diangkat ini memang benar menjadi masalah di lokasi tersebut,” ungkap Yudi.

Sebelumnya menurut Yudi dirinya telah bersedia diwawancarai namun ketika wartawan menyalakan voice recorder dirinya meminta tunggu dulu dan kembali meminta klarifikasi masalah apa yang akan didiskusikan, karena menurut Yudi tak ada permasalahan terkait hal-hal yang ingin disampaikan yang bersangkutan, namun sekali lagi yang bersangkutan keberatan dan tak mau menjelaskan terkait lokasi, info awal darimana?.

Menurut Yudi di DPMPTSP terkait permasalahan pengaduan harus mendapatkan informasi yang jelas hal yang dikeluhkan.

“Ini menjadi ketidakterbukaan yang bersangkutan bahwa permasalahan ini ada, kami coba lebih mendalami lagi namun ditolak yang bersangkutan, karena itu saya pun agak ragu memberikan informasi, akhirnya saya mengurungkan niat diwawancarai. Ketika kami coba diskusikan lagi pernyataan beliau berubah rubah, terkait obyek yang ditanyakan atau dipermasalahkan. Akhirnya saya ambil kesimpulan bahwa ini sebenarnya bukan suatu masalah yang harus didiskusikan bersama dan saat itu saya akhiri diskusi tersebut,” tulis Yudi.

Saat itu lanjut Yudi, juga sedang berlangsung simulasi dan banyak rekan rekan ketika melihat ada komunikasi yang kurang baik tadi akhirnya menjadi perhatian para staf yang sedang melakukan simulasi, khususnya petugas Front Office untuk memanggil petugas security, dikarenakan khawatir terjadi sesuatu terhadapnya.

Yudi mengatakan, mengakhiri wawancaranya dan mempersilakan jika ingin wawancara kembali bisa mengirimkan secara lengkap tertulis dan baru akan ditanggapi.

“Tetapi yang bersangkutan semakin ngotot dan tetap mengajukan wawancara dengan saya saat itu. Saya meninggalkan tempat karena memang saat itu kami juga akan melakukan kegiatan simulasi kegiatan pelayanan perizinan di MPP Barokah. Selanjutnya security coba mengarahkan yang bersangkutan ke pintu keluar karena yang bersangkutan masih bersikeras bahkan tak terima dengan apa yang telah kami bicarakan sebelumnya. Itulah kronologi sebenarnya dan bisa dibuktikan dengan CCTV bahwa yang bersangkutan sebelumnya kami terima dengan baik,” jelas dia.

Menurut Yudi, dikarenakan yang bersangkutan dengan bahan yang masih minim yang harusnya perlu riset lagi terhadap masalah yang akan diangkat, menjadikannya ragu untuk diwawancarai dan akhirnya terjadilah miss komunikasi tersebut. (shalokalindonesia.com/si/MC)

Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: Konferensi pers. (Foto: MC Banjar)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *