KOTABARU, shalokalindonesia.com- Operasi Patuh Intan 2024 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kotabaru telah berlangsung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024. Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, S.I.K., melalui Kasat Lantas IPTU Dewi Febriani, menjelaskan bahwa operasi ini telah aktif sejak Senin, 15 Juli 2024.

Selama operasi ini, Satlantas Polres Kotabaru rutin melakukan pengaturan lalu lintas harian dan menjalankan operasi di jalan-jalan umum. Fokus utama operasi mencakup penggunaan helm standar bagi pengendara kendaraan roda dua dan penumpangnya, serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan sepeda motor seperti kaca spion dan knalpot standar, serta menindak pelanggaran lalu lintas lainnya.

Bagi pelanggar yang tertangkap, saat ini petugas masih memberikan surat teguran. Tujuan dari surat teguran ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, sehingga diharapkan mereka mematuhi peraturan lalu lintas di mamendatang. Pelanggaran berulang akan mengakibatkan penindakan lebih lanjut berupa surat tilang.

Khusus untuk pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, petugas tidak segan-segan meminta mereka menggantinya dengan knalpot standar secara langsung.

Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Kotabaru juga aktif dalam sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat melalui berbagai media, termasuk media sosial. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya patuh terhadap peraturan lalu lintas, sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.

Ditegaskan oleh Kasat Lantas, Operasi Patuh Intan 2024 tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, tetapi juga untuk menciptakan kesadaran serta kepatuhan yang lebih baik di kalangan masyarakat Kotabaru.

(Humas Polres Kotabaru).

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *