KALTIM, shalokalindonesia.com- Komisi I DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat untuk melakukan mediasi terhadap peersoalan batas wilayah HGB antara warga RT 32 Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Senin 25/9/2023

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Anggota Komisi I diantaranya Harun Al Rasyid, Kaharuddin Jafar, Agus Aras dan Rima Hartati.

Shalokal Indonesia
Risda

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *