KALTIM, shalokindonesia.com- Komisi IV DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Akhmed Reza Fachlevi menerima sejumlah pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kebangsaan Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa 17/10/2023
Serikat pekerja yang bekerja pada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pelayaran tersebut mengeluhkan persoalan hak berupa uang lembur yang belum dibayarkan sejak 2013 sampai 2018.
Tampak hadir dalam pertemuan, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi, BPJS Samarinda, dan Pengawas Tenaga Kerja.
Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan tunggakan yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan dari 2013 sampai 2018 totalnya sebesar Rp 7,4 miliar, namun sebagian dari nilai tersebut telah ada itikad baik dari pihak perusahaan dengan melakukan pembayaran sebagian sehingga kekurangannya tersisa Rp 5,2 miliar.
“Kita berharap permasalahan yang ada dapat diselesaikan oleh pihak perusahaan karena mengingat hal itu merupakan bagian dari hak para pekerja,” ujar politisi partai Gerindra ini.
Shalokal Indonesia
Yas gulo