BALANGAN, shalokalindonesia.com- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Balangan telah melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB, LE, ke Polres Balangan pada Senin (12/8/2024).
Laporan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang dianggap merugikan reputasi partai.
Ketua DPC PKB Balangan, H Mawardi, menilai pernyataan LE mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran di PKB sebagai informasi yang tidak benar dan penuh kebencian.
“Pernyataan tersebut tidak berlandaskan fakta dan bisa menimbulkan dampak negatif jika disebarluaskan,” ujar Mawardi.
DPC PKB Balangan melampirkan berbagai bukti, termasuk teks, rekaman audio, dan materi audiovisual, dalam laporan mereka.
Laporan ini juga diajukan secara serentak oleh DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia.
Terpisah, Ipda Faizal R Umasugi, KBO Reskrim Polres Balangan, menyatakan bahwa laporan ini akan diteruskan ke Polda Kalsel dan Mabes Polri untuk proses lebih lanjut.(shalokalindonesia/Rahmad Sidikin)