BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Kasus pelecehan seksual berkedok terapi ruqyah mencuat ke publik setelah pengakuan akun anonim @helloisxw di media sosial X (Twitter) mengungkap bahwa kerabatnya menjadi korban.
Pengakuan ini menarik perhatian luas, terutama setelah pemberitaan Radar Banjarmasin pada 16 November 2024 dengan judul “Tak Cuma Satu, Korban Pelecehan Berkedok Ruqyah di Banjarmasin Akhirnya Speak Up!”.
Menanggapi kasus ini, Asosiasi Ruqyah Syar’iyyah Indonesia (ARSYI) wilayah Kalimantan Selatan, yang dipimpin oleh Ust. Fadli Ramadhan, menyampaikan keprihatinannya.
Ia menegaskan pentingnya memahami praktik Ruqyah Syar’iyyah yang sesuai dengan ajaran Islam untuk mencegah masyarakat jatuh ke tangan oknum tidak bertanggung jawab.
Ust. Fadli menjelaskan, Ruqyah Syar’iyyah adalah metode pengobatan Islami yang menggunakan bacaan ayat-ayat Al-Quran dan doa-doa syariat untuk mengatasi gangguan nonfisik seperti sihir, jin, atau penyakit psikis. Metode ini, tegasnya, harus dilakukan sesuai tuntunan syariat dengan niat ikhlas mencari kesembuhan hanya dari Allah SWT.
“ARSYI memastikan bahwa terapis yang tergabung dalam asosiasi ini sudah terstandarisasi, memiliki kode etik, dan berkomitmen menjalankan proses ruqyah sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah,” ujar Ust. Fadli.
Ia mengingatkan masyarakat untuk mengenali ciri-ciri praktik ruqyah yang menyimpang, seperti:
menggunakan mantra atau benda magis yang tidak jelas, memanfaatkan jin atau khodam, membaca ayat Al-Quran dengan cara tidak sopan, mematok tarif tinggi atau berlebihan, melakukan tindakan kekerasan fisik atau psikologis melanggar aturan syariat seperti membuka aurat atau bercampur dengan lawan jenis tanpa mahram.
“Jika menemukan praktik yang menyimpang atau tindakan pelecehan, masyarakat harus berani melapor ke pihak berwenang,” tegasnya.
Kasus dugaan pelecehan ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih selektif dalam memilih terapis ruqyah.
“Ruqyah adalah ibadah yang mulia untuk mencari kesembuhan. Jangan biarkan praktik ini dinodai oleh oknum yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Ust. Fadli.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, ARSYI berharap masyarakat dapat memahami dan menjalankan Ruqyah Syar’iyyah sesuai ajaran Islam, sehingga tidak ada lagi korban pelecehan atas nama agama. (na)
Editor: Erma Sari, S.Pd.Gr