
SHALOKAL. INDONESIA, DEPOK- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti dalam keterangannya di depan wartawan usai bermediasi dengan orang tua murid di SDN Pocin tanggal 9 Desember lalu mengatakan Pemkot Depok telah mengabaikan kepentingan anak, dalam hal ini hak anak mendapatkan pendidikan yang layak. Menurutnya, sikap Pemkot Depok dapat menjadi contoh yang tidak baik bagi wilayah lainnya di Indonesia.
Kalau saya melihat ini bukan lagi persoalan SDN Pocin 1 dengan Kota Depok, ini persoalan Indonesia. Karena kalau kita biarkan ini kesewenangan terjadi, seperti menggusur sekolah, mengabaikan kepentingan anak-anak, mengabaikan pendidikan anak-anak, bahkan mengabaikan psikologi anak-anak, menurut saya ini bisa menjadi preseden buruk. Jadi jangan sampai ini terulang di negeri ini,” ungkap Retno kepada wartawan.
Selain merenggut hak anak untuk memperoleh pendidikan, Retno juga menyampaikan bahwa anak-anak SDN Pocin 1 yang dipindah sementara ke dua lokasi berbeda yakni SDN Pocin 3 dan SDN 5 Pocin sudah mendapatkan perundungan dari siswa asal sekolah sementara tersebut. Baginya, perundungan jelas dapat menambah beban psikologis anak-anak SDN Pocin 1.
“… dan anak-anak (siswa SDN Pocin 1.red) sudah mendapati bully dari anak-anak lain di sekolah awal (sekolah Pocin 3 dan Pocin 5.red), kamu numpang ya? Itu secara psikologi anak-anak sudah terkena juga. Jadi menurut saya ini konfliknya menjalar hingga ke bawah, ke sesama anak-anak,” terang Retno.
Ditambahkannya, penggusuran sekolah adalah tindakan tidak dapat diterima apapun alasannya, termasuk demi pembangunan rumah ibadah. Retno menegaskan bahwa bukan berarti pihaknya tidak setuju dengan pembangunan rumah ibadah, namun jika dilihat dari manfaat kehadiran sekolah dirasa lebih penting, maka tidak seharusnya sarana pendidikan digusur atau diganti dengan sarana lain.
Ditanya VOA mengenai sejauh mana KPAI sudah berupaya menengahi polemik SDN Pocin 1 dengan Pemkot Depok, Retno menjawab bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi ke berbagai pihak antara lain Kemendikbud Ristek. “Belum (dengan Pemkot Depok), tapi sudah bicara dengan Kemendikbud Ristek. Dari kami, mengirim surat rekomendasi agar anak-anak tetap bisa melanjutkan pembelajaran meskipun secara daring, anak-anak harus tetap menjalankan ujiannya, baik di sekolah Pocin 1 maupun daring,” jawab Retno.
Selain itu Retno juga berharap agar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak memberikan dana pembangunan rumah ibadah ke Pemkot Depok, dan tidak sekedar menangguhkan pembangunan masjid atau memberikan pilihan pemindahan siswa. (Si/VOA)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti (VOA/Indra Yoga)