
SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Ada dua agenda yang dilakukan oleh Jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin pada Jumat (18/2/2023) di Aula BPK PAD Banjarmasin, yaitu Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan dan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Devyanus Christofel Narsizzus Polii selaku Kepala KPP Pratama Banjarmasin
mengatakan, dalam kegiatan Panutan Penyampaian SPT Tahunan, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama para Pejabat menjadi panutan pajak.
Dengan adanya pelaporan panutan ini, Devy berharap bisa mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk segera melaporkan pajaknya dan masa pelaporan akan berakhir pada 31 Maret 2023.
“Hari ini Walikota Banjarmasin bersama dengan para Pejabat di Kota Banjarmasin menjadi Panutan Penyampaian SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2022. Diharapkan dengan panutan ini, mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di dalamnya seluruh Pengusaha untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajaknya untuk tahun 2022 yang secara aturan untuk Orang Pribadi berakhir tanggal 31 Maret 2023,” ungkap Devyanus Christofel.
Sedangkan agenda kedua yang berkaitan dengan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, Devyanus Christofel menyatakan, agenda itu berkaitan dengan belanja daerah Pemko Banjarmasin untuk 2022. Kementerian memiliki kewenangan untuk memotong atau memungut pajak negara.
“Untuk tahun 2022 Pemko Banjarmasin telah memungut, memotong dan menyetorkan pajak pusat ke kas Negara sebesar kurang lebih 97 miliar rupiah,” Devyanus Christofel menambahkan.
Mengenai pelaporan pajak dari para ASN Pemko Banjarmasin, Devyanus Christofel
mengatakan, jumlah total 4.797 orang. Mereka yang terdaftar di KPP Pratama Banjarmasin sebanyak 1.003 ASN.
“Sampai sekarang yang telah melaporkan SPT Tahunan sekitar 1.200 ASN, ada sekitar 28 persenlah. Mudah-mudahan dengan panutan dari Pimpinan Daerah, mendorong seluruh ASN bisa melaporkan SPT tahunan masing-masing,” harap
Devyanus Christofel. (Si/jun)
Editor: Erma Sari, S, pd
Ket foto: penandatanganan pekan panutan penyampaian SPT. (foto: Jun)