JAKARTA shalokalindonesia.com— Suasana ruang sidang Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan mendadak penuh perhatian, Selasa (29/4/2025).

Bukan tanpa sebab. Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari dkk hadir dengan satu misi penting yaitu menyuarakan keresahan pelaku UMKM yang merasa terancam oleh pendekatan hukum yang tidak ramah.

Kasus yang dialami Firly Norachim, pemilik UMKM “Mama Khas Banjar”, menjadi sorotan utama. Produk olahan khas daerah yang dikelolanya menuai masalah hukum karena persoalan teknis pelabelan.

Namun yang menjadi sorotan bukan sekadar persoalan administratif—melainkan bagaimana penegakan hukum terhadap UMKM bisa langsung mengarah ke kriminalisasi, alih-alih pembinaan.

“Kami datang jauh-jauh dari Banjarbaru karena prihatin. Ini bukan hanya soal Firly, tapi soal ribuan pelaku UMKM yang merasa takut melangkah karena bayang-bayang jerat hukum,” tegas Emi di hadapan anggota Komisi VII.

Emi menyayangkan belum diterapkannya secara konkret MoU antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Polri tahun 2021, yang mengedepankan pembinaan dibandingkan penindakan.

Ia menilai nota kesepahaman tersebut seharusnya ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di tingkat daerah, agar menjadi pedoman nyata bagi aparat lokal.

“Kalau aturan pusat tak sampai ke bawah, UMKM akan terus berada di ujung tanduk. Harusnya mereka dibina, bukan dibidik,” ujarnya dengan nada tegas namun sarat keprihatinan.

Dalam kesempatan itu, istri Firly, Ani, turut hadir bersama tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Faisol Abrori. Kehadiran mereka memperkuat urgensi penyelesaian secara adil dan manusiawi.

Tak hanya soal perlindungan hukum, Komisi II DPRD Banjarbaru juga mendorong penerapan restorative justice dalam kasus-kasus UMKM seperti ini.

Pendekatan ini dinilai lebih solutif karena mengutamakan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, ketimbang sekadar menghukum.

“Jalur pidana itu pilihan terakhir, bukan yang pertama. Kalau UMKM langsung dikriminalisasi tanpa dibina, maka kita sedang membunuh semangat wirausaha rakyat kecil,” tukas Emi.

Seruan dari Banjarbaru ini bukan sekadar keluhan, tapi panggilan untuk perubahan. DPRD Banjarbaru ingin memastikan bahwa semangat ekonomi kerakyatan tidak digerus oleh pendekatan hukum yang kaku dan menakutkan.

Karena UMKM bukan hanya urusan dagang, tapi soal keberlangsungan hidup, mimpi keluarga, dan denyut ekonomi lokal. (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *