SHALOKAL. INDONESIA, JAKARTA- Mantan Dirpolair Polda Kalsel Kombes Yulius Bambang Karyanto atau akrab disapa Kombes YBK ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena diduga memakai narkoba jenis sabu.
Kombes YBK sekarang menjabat sebagai Anggota Baharkam Mabes Polri. Saat ditangkap ternyata Kombes YBK sedang bersama teman wanitanya di sebuah hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dan saat tes urine keduanya, menyebutkan mereka positif metamfetamin dan amfetamin, yang artinya mereka diduga menggunakan sabu.
“Iya saat diamankan, Kombes YBK bersama seorang wanita,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Dilansir dari CNN indonesia, Minggu (8/1/2023).
Ia bilang, perempuan berinisial RT yang bersama Kombes YBK itu bukan istrinya
“Mereka berdua tidak ada kaitan tugas kedinasan dari Kombes YBK dan diketahui mereka berada dihotel sejak Kamis (5/1/2023), ” tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya menyita barang bukti jenis sabu dengan berat 1,1 gram sabu. Jenis sabu itu terbungkus dalam plastik klip dengan masing- masing berat 0,5 gram dan 0,6 gram.
“Kami belum bisa menentukan status Kombes YBK dan R dalam kasus menunggy 3×24 jam pasca penangkapan, ” cetusnya.
Ia menegaskan, kasus ini tidak ada sangkutnya dengan Teddy Minahasa dan kasus ini dilakukan Kombes YBK sendiri.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, Kombes YBK bakal terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena kasus ini.
Kata dia, kita sesuai menjalankan perintag
perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba bakal diproses dan diusut selesai.
“Proses pidana dan copot,” kata Dedi saat dikonfirmasi, dilansir dari CNN indonsesia, Minggu (8/1/2023).
Ia bilang, nanti bakal ada proses tuntas PMJ (Polda Metro Jaya) dan kode etik Propam yang menuntaskan. (SI)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto Ditangkap Kasus Narkoba. (Foto: ist)