SHALOKAL, INDONESIA, JAKARTA-
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan kewajaran harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael merupakan orang tua Mario Dandy Satrio (MDS) yang menganiaya Cristalino David Ozora alias David pada Senin (20/2) hingga koma.
Kebiasaan Mario memamerkan kekayaan orang tuanya, termasuk mobil mewah, sebelum peristiwa penganiayaan ini mendorong publik untuk mendesak Kementerian Keuangan memeriksa harta kekayaan orang tua Mario yang bekerja di Ditjen Pajak, yakni RAT.
Kata Sri Mulyani, Inspektorat Jenderal telah memeriksa RAT pada 23 Februari 2023 dan dirinya telah meminta RAT dicopot dari tugas dan jabatannya di Dirjen Pajak.
“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” jelas Sri Mulyani secara daring, Jumat (24/2/2023).
Pasal tersebut berbunyi, “Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.”
Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal agar melakukan pemeriksaan secara detil dan teliti hingga penetapan hukuman disiplin. Ia menegaskan kementerian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat, karena itu ia tidak akan kompromi jika ada pegawai yang melakukan pelanggaran.
Ia juga menyebut kementerian memiliki upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.
“Dengan kejadian ini, saya meminta Inspektoral Jenderal untuk memperkuat Whistleblowing System (sistem pengaduan),” tambahnya.
Menurut Sri Mulyani, melalui sistem pengaduan tersebut, masyarakat dapat membantu kementerian untuk mengidentifikasi pelanggaran hukum, kecurangan, atau potensi tindak kejahatan di lingkungan kementerian. Katanya, kementerian akan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan melakukan verifikasi hingga investigasi yang dapat berujung penerapan hukuman disiplin.
ICW Dorong Kemenkeu Umumkan Pelaku Pelanggaran
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai terdapat kekurangan dari pelaporan LHKPN sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta pejabat negara. Ia beralasan pengisian LHKPN dilakukan secara mandiri oleh pejabat. Dengan demikian, laporan tersebut belum tentu menggambarkan harta milik pejabat.
Selain itu, kata dia, sanksi yang diberikan bagi pejabat yang tidak melapor pada umumnya bersifat administratif sehingga tidak membuat takut pejabat. Di sisi lain, pejabat-pejabat yang mendapat sanksi tidak diumumkan ke publik. Akibatnya publik tidak mengetahui pejabat yang curang dan pengawasannya menjadi lemah.
“Repotnya lagi, Kemenkeu bilang sudah ada ratusan yang terkena sanksi tapi setahu saya tidak pernah dipublikasi. Sanksinya apa dan siapa yang terkena sanksi tidak pernah ada,” ujar Agus kepada VOA, Jumat (24/2/2023).
Agus mengusulkan kementerian untuk mengumumkan pegawai yang mendapatkan sanksi kepada publik untuk meningkatkan pengawasan. Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pemeriksaan acak terhadap aparatur pajak terutama yang berpotensi melakukan pelanggaran. Contoh aparatur yang berhubungan dengan korporasi.
Agus juga menilai Whistleblowing System tidak berjalan maksimal. Penyebabnya orang yang melapor khawatir identitasnya akan terbongkar karena kurangnya jaminan kerahasiaan. Karena itu, ia mendorong jaminan kerahasiaan tersebut untuk ditingkatkan sehingga sistem ini berjalan lebih baik.
Polisi Tetapkan Mario Jadi Tersangka
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan viralnya video penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David. Polres Jakarta Selatan telah menahan Mario sebagai tersangka kasus penganiayaan. Menurut polisi, motif penganiayaan David, yang merupakan putra pengurus GP Ansor itu dipicu oleh aduan seorang perempuan berinisial AG, yang disebut sebagai teman Mario dan sekaligus mantan pacar David. AG, yang berusia 15 tahun, juga sedang dimintai keterangan oleh polisi.
Penganiayaan sadis yang membuat David hingga Jumat (24/2) masih koma di rumah sakit, mendorong warganet mendesak pihak berwenang untuk memeriksa orang tua Mario yang diketahui sebagai pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Kendaraan-kendaraan mewah yang kerap dipamerkan Mario menimbulkan pertanyaan atas asal usul harta orang tuanya, dan ketidakpercayaan publik atas pengelolaan pajak negara. (Si/via)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: FEB UI)