
BATOLA, shalokalindonesia.com– Pada pertemuan singkat di Aula Selidah Marabahan, Senin (02/09), Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Barito Kuala, Wiwien Masruri, S.STP, M.Si, memaparkan perkembangan terkini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ia menyampaikan bahwa anggaran perubahan tengah dievaluasi di tingkat provinsi untuk segera diimplementasikan.
“Proses ini penting agar program-program dapat berjalan dengan lancar,” katanya.
Wiwien menyoroti kenaikan besar pada APBD Barito Kuala, yang mencapai 2 Triliun Rupiah, naik dari angka sebelumnya yang berkisar 1,6 hingga 1,7 Triliun Rupiah.
Peningkatan ini diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal, dengan alokasi anggaran yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
Selain itu, ia juga membahas masalah pencatatan aset daerah yang sering menjadi kendala dalam laporan keuangan.
“Jika rekonsiliasi aset tidak diselesaikan tepat waktu, pencairan Dana Pemeliharaan Daerah (PDP) bisa tertunda,” jelasnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi kinerja SKPD yang mampu menyelesaikan rekonsiliasi tepat waktu, sehingga mencegah penundaan tersebut.
Inovasi lain yang disampaikan adalah terkait sistem pembayaran gaji ASN. Wiwien menegaskan bahwa mulai tahun ini, gaji ASN akan tetap ditransfer setiap tanggal 1, meskipun jatuh pada hari libur. Ini dilakukan agar kesejahteraan ASN tetap terjamin tanpa kendala.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan oleh bendahara SKPD.
“Keakuratan data sangat krusial. Jika laporan dari daerah terlambat, proses di pusat juga akan terganggu. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mematuhi jadwal pelaporan,” tegasnya.
Dengan upaya ini, BPKAD Barito Kuala berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan masyarakat. (shalokalindonesia.com/wke)
Editor: Nanang