BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Juhdi, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alalak Padang, Kabupaten Banjar, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk meminta kejelasan atas laporan yang ia sampaikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan Desa Alalak Padang, Kecamatan Cintapuri Darussalam.
Dalam pertemuan tersebut, Juhdi mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai laporan tersebut.
“Saya selaku pelapor minta penjelasan atas tindak lanjut dari laporan yang disampaikan,” ujarnya.
Kabar baik datang dari pihak Kejati Kalsel yang telah menindaklanjuti laporan tersebut dan menyerahkan proses selanjutnya kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Juhdi merasa bersyukur dengan langkah yang diambil oleh Kejati Kalsel.
“Alhamdulillah, Kejati Kalsel sudah menindaklanjuti dan pihaknya menyerahkan kepada APIP,” katanya.
Juhdi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit dari APIP, yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar 30 hari.
Ia berharap hasil audit tersebut dapat memberikan kejelasan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi.
Sebelumnya, Juhdi telah melaporkan bahwa tunjangannya sebagai anggota BPD Alalak Padang untuk bulan April hingga Agustus 2023 telah dibayarkan oleh terlapor hingga Desember 2023.
Namun, masalah kembali muncul pada awal tahun 2024, di mana tunjangannya untuk bulan Januari hingga Mei 2024 tidak dibayarkan.
Merasa dirugikan, pada 30 Mei 2024, Juhdi mengirim surat kepada Inspektorat Kabupaten Banjar untuk meminta penjelasan tertulis terkait laporan yang ia sampaikan.
Namun, dalam surat balasan yang diterima pada 3 Juni 2024, Inspektorat tidak menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan Desa Alalak Padang untuk tahun 2021 hingga 2023.
Meskipun demikian, Juhdi tetap meyakini bahwa dugaan penyimpangan yang ia laporkan cukup jelas dan berharap audit dari APIP akan mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pengelolaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, namun diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Masyarakat pun menunggu dengan cemas hasil dari audit APIP yang akan menentukan kelanjutan kasus ini. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Nanang