
BATOLA, shalokalindonesia.com– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Kuala (Batola) kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Kali ini, seorang pria berinisial SR, warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Cerbon, berhasil diamankan pada Senin sore (3/2/2025).
Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Marum, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di daerah tersebut.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Batola yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Joko Sunarwan, S.H., M.M., kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengamankan SR di kediamannya.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan bahwa pelaku memiliki cara unik untuk menyimpan barang haram tersebut.
SR menyembunyikan sabu di dalam potongan kayu yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar tidak mencurigakan. Berkat kejelian dan ketelitian petugas, sabu tersebut akhirnya berhasil ditemukan.
Tak hanya itu, saat pemeriksaan lebih lanjut, petugas juga menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan di dalam kaleng pagoda serta sebelas paket lainnya yang tersimpan dalam potongan kayu di dekat pintu dapur.
Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa:
✔ 11 paket sabu dengan berat kotor 3,84 gram (bersih 2,19 gram)
✔ 3 paket sabu dengan berat kotor 0,67 gram (bersih 0,22 gram)
✔ 1 paket sabu dengan berat kotor 0,22 gram (bersih 0,07 gram)
✔ 1 unit handphone Nokia
✔ Potongan kayu panjang yang telah dimodifikasi
Setelah pengungkapan ini, pelaku SR langsung digelandang ke Mapolres Batola untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Batola menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat kami tindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Batola semakin ditekan, sehingga generasi muda terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (rls)