JAKARTA, shalokalindonesia.com- Warga Negara Asing yang mengajukan Golden Visa akan dapat membukarekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian secara online dari negara asal.
Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri danDirektorat Jenderal Imigrasi yang ditandatangani pada Selasa (05/12/2023).
DirekturJenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiriuntuk keimigrasian akan siap pada Februari 2024.
“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presidenpada saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dandigitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi,
Silmy Karim padaacara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, DarmawanJunaidi pada Selasa (05/12/2023) di Mandiri Club, Jakarta Selatan.
Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalamjangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dalam rangka mendukung perekonomiannasional.
Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia.Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin byMandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.
Dari sisi pemerintah, skema inimemungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasiLivin’. Melalui rekening tersebut, jaminan keimigrasian bisa langsung disetorkan.
“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah prosespermohonan sampai Golden visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau danapemegang Golden visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, all managedby system,” tutur Silmy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Darmawan Junaidi menyebutkan, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapatmeningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakinmenarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.
“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasiadalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikanpelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, ” katanya.
Ditambah, digitalisasi jugamempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam prosesmewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” pungkas Silmy. (shalokalindonesia.com/rls)