BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayakaan Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran no 400.3/2296/disdikbud/2023 tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada satuan pendidik dampak kebakaran hutan dan lahan.
Tebalnya kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan yang melanda di Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini kami sampaikan Satuan pendidikan SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dari tanggal 5 Oktober 2023 sampai dengan dampak karhutla mereda, kecuali ada acara atau kegiatan penting yang sudah terjadwal bisa tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya, ” isi dalam surat edaran tersebut yang disampaikan Kadisdikbud Kalsel, Muhammadun, Kamis (5/10/2023).
Ia menambahkan, selama pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kepala Satuan Pendidikan untuk tetap memantau kesehatan dan kemajuan belajar peserta dida dan mengimbau kepada peserta didik untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah
” Guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus tetap turun ke sekolah seperti biasa dengan menggunakan masker, menjaga kesehatan, dan meningkatkan imunitas tubuh serta terus memantau dan memberikan panduan Pembelajaran Jarak Jauh kepada peserta didik, ” ucapnya.
” Satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan bidang terkait pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh pada satuan pendidikan yang terdampak karhutla, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Foto: ilustrasi PTM (foto: Jawapos)