
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Sepanjang tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan mencatat sebanyak 235 laporan masyarakat terkait berbagai sektor pelayanan publik. Laporan tersebut didominasi keluhan pada layanan administrasi kependudukan, peradilan, perhubungan, dan infrastruktur.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Laporan yang digelar Senin, 13 Januari 2025, mengungkapkan bahwa Pemerintah Daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, yakni sebanyak 150 laporan. Lembaga menyusul dengan 52 laporan, BUMN/BUMD sebanyak 16 laporan, Kementerian 15 laporan, dan sisanya berasal dari instansi lainnya.
“Layanan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar. Pemerintah Daerah harus mampu menghadirkan inovasi untuk memperluas akses masyarakat, seperti layanan jemput bola di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal),” ungkap Hadi Rahman.
Keluhan lain yang menonjol adalah persoalan infrastruktur, seperti jalan atau jembatan rusak, angkutan truk yang melanggar aturan waktu masuk kota, hingga lambannya perbaikan kerusakan jalan. Menurut Hadi, hal ini menunjukkan pentingnya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah terhadap pelayanan publik dasar.
Sebagai solusi, Hadi mendorong agar data laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan penyusunan kebijakan strategis. “Pemerintah Daerah perlu menggunakan laporan masyarakat ini sebagai input dalam program, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan lebih relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Langkah inovatif dan responsif dalam menangani keluhan publik diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di Kalimantan Selatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintahan.