
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Warga, Rudi (58) harus bebaring di kasur setelah alami patah kaki akibat diduga ditabrak sopir yang dikendarai oleh oknum polisi (AN) yang bertugas di Sabhara Polda Kalsel.
“Pada Minggu 4/6/2023, dirinya sedang mengendarai motor dari rumah di Jalan di Jalan Kelayan A, Gang Batur, Rt 2, No 17 Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan ia merass kecapean dan beristirahat di pinggir jalan di Kevamatan Margasari, ” kata korban Rudi
Ia bilang dirinya melihat ada mobil melaju kencang, setelah dari dekat terlihat dikendarai oleh oknum polisi Polda Kalsel yang berusaha membalap mobil didepannya.
“Saya kira sudah aman karena duduk disisi kiri diluar badan jalan dan mobil AN mengambil jalur kanan karena berusaha membalap mobil di depannya, ternyata dari arah berlawanan ada mobil lain dan AN membanting setir ke kiri lalu menabrak saya hingga kaki kanan patah dan motor rusak berat,” ucapnya.
Ia langsung dilarikan ke ke puskesmas Beringin, Kecamatan Candi Laras, Kabupaten Tapin, AN memang sempat menawarkan agar dibawa ke rumah sakit dan rudi tidak mau, dia meminta di
bawa ke ahli patah tulang di Kandangan saja dan diurus secara kekeluargaan, lalu dibuatlah surat perjanjian.
Dalam surat perjanjian itu, AN bersedia memperbaiki motor rudi yang rusak berat dan biaya berobat, saat itu diberi uang Rp3 jutadan kemudian ia diberi lagi saat pulang kerumahnya Rp 2 juta.
Dan masih dalam surat itu, AN juga memberikan dana tambahan untuk berobat sampai sembuh, setelah beberapa hari kejadian handphone AN tak aktif lagi.
Lanjutnya, anaknya Rudi, Yani sempat mendatangi Polda Kalsel untuk mencari AN tetapi tak ketemu, kemudian ia juga mencari informasi keluarga AN, akhirnya AN bisa dihubungi
Ada orang yang mengaku diduga keluarga AN dari Jakarta dan meminta Yuni jangan menghubungi AN lagi dan meminta Yuni untuk ke Polsek membuat perjanjian baru.
“Jangan dipermasalahkan lagi, jangan menghubungi AN lagi, kan sudah dibantu, mau diapain lagi, mau digantung, ” ucap Yuni menirukan orang tersebut.
Lebih lanjut dia menanyakan perjanjian apa,
penelpon menjawab perjanjian baru bahwa sudah di bantu dan sudah clear.
“Kamu sebagai perwakilan keluarga AN, nanti kami unfnag ke Polsek Margasari untuk membuart perjanjian baru, AN diminta untuk datang, penelpon itu tidak bisa datang karena di Jakarta, ” jelasnya.
Ia bilang, permintaaan orang tersebut, kami tolak dan bapaknya masih terbaring sakit. Sudah satu bulan lebih, ayahnya tidak bisa bekerja dan kami bingung untuk berbuat apa karena ayah tulang punggung keluarga.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad menyampaikan, kejadian ini disampaikan ke bagian propam.
“Apabila belum ada penyelesaian, langsung saja ke bagian propram, ” tegasnya.
(shalokalindonesia.com/JR)
editor : Erma Sari, S, pd