BALANGAN, shalokalindonesia.com – Panwaslu Kecamatan Awayan melaksanakan pelantikan dan pembekalan bagi 27 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di aula kantor Desa Muara Jaya. Minggu (3/11/2024)
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua PPK, Ketua KUA, Babinsa, dan Polsek Awayan.
Sebanyak 27 anggota PTPS yang dilantik berasal dari 23 desa di Kecamatan Awayan. Mereka kini mengemban amanah penting untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam sambutannya, Hasan, Ketua Panwaslu Kecamatan Awayan, menekankan bahwa anggota PTPS tidak perlu merasa bangga atas terpilihnya mereka, tetapi harus menyadari tanggung jawab besar yang diemban.
Selain itu, “PTPS dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan dengan tujuan untuk mendukung tugas Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.” Ujarnya
Semua anggota telah bersumpah untuk melaksanakan tugas mereka dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Pelantikan ini merupakan langkah awal yang penting bagi PTPS untuk berkontribusi dalam proses demokrasi di wilayah mereka.”
Dengan komitmen dan dedikasi, diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi keberhasilan Pilkada mendatang. Tambahnya
(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)