KOTABARU, shalokalindonesiaa.cok– Di Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, telah dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai kasus pidana, khususnya narkotika.

Acara ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang bertekad memberantas peredaran narkoba.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam laporan resmi menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht) dan berasal dari perkara yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Kotabaru.

Di antara barang bukti yang dimusnahkan terdapat 35 perkara narkotika, 7 perkara senjata tajam, 1 perkara senjata api, dan 11 perkara umum lainnya. Sebagian besar barang bukti adalah narkotika, dengan jumlah yang mencengangkan, yaitu 248,22 gram sabu-sabu dan 1.145 butir obat Camophen/Zenith. Selain itu, senjata tajam dan senjata api yang terlibat dalam kasus lain juga dimusnahkan.

Kepala Kejaksaan juga menambahkan bahwa pemusnahan ini bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada bulan Mei dan Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Kotabaru juga telah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat lebih dari 600 gram.

Acara ini bukan hanya sekadar tugas hukum, tetapi juga sebagai tanda bahwa Kejaksaan Negeri Kotabaru berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Kotabaru bertindak profesional sebagai eksekutor hukum. Kami memastikan tidak ada kesan kelalaian atau pemanfaatan barang bukti untuk kepentingan tertentu,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat mempertegas keseriusan penegakan hukum dalam memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja sama dalam pemberantasan kejahatan, terutama narkotika, di Kotabaru.

Dengan langkah ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru terus berupaya menjaga wilayah hukumnya bebas dari peredaran narkoba, sekaligus mengirimkan pesan bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan berkembang.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *