
KOTABARU, shalokalindonesia.xom– Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap empat pria yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan narkoba antar kabupaten pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan lebih dari 5 gram sabu dan berbagai barang bukti lain yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkoba.
Operasi penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat, yang mengarahkan mereka ke dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama berlangsung di depan minimarket di Jl. Poros Sengayam, Desa Singkuh, Kecamatan Pamukan Utara, di mana tersangka A.J. (33) berhasil ditangkap dengan satu paket sabu seberat 0,25 gram.
Barang bukti lainnya berupa ponsel Vivo, kotak rokok hitam, dan satu sachet minuman energi juga turut diamankan.
A.J. mengaku kepada petugas bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari B. (24), yang berdomisili di Desa Kerang Dayo, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Menindaklanjuti pengakuan ini, polisi melanjutkan penggeledahan ke rumah B., di mana dua pria lain, A.M. (23) dan Z.A. (36), juga berhasil diamankan.
Dari penggeledahan di rumah B., polisi menemukan 18 paket sabu dengan total berat 8,64 gram, satu ponsel Oppo, plastik klip kosong, dompet berwarna ungu, serta uang tunai sebesar Rp2 juta. Dari A.M., polisi menyita ponsel Oppo, sedangkan dari Z.A., ditemukan satu paket sabu seberat 0,22 gram, ponsel Realme, dan kotak rokok hijau.
Para tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Polres Kotabaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengajak mereka untuk terus aktif dalam memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba adalah ancaman besar bagi generasi kita. Jika ada aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan, agar bersama-sama kita dapat menghentikan peredarannya,” ujar Kapolres.