SHALOKAL.INDONESIA, MARTAPURA. Hari Minggu tanggal 08/01/2023 pukul 18.00 WITA. Telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Peristiwa itu terjadi TKP Jalan Tanjung rema Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
Korban J (25) warga desa Tanjung rema Martapura. Adapun pelaku HR, juga warga Tanjung rema.
Kapolsek Martapura Kota, AKP Supriyadi menyampaikan, kejadian berawal pada saat itu J (Korban) datang ke rumah HR (Pelaku) dan masuk rumah ke HR melalui jendela.
” J mengamuk dengan menggunakan sebilah parang dan memecahkan kaca-kaca jendela rumah milik HR bahkan sempat mau memukul orang tua HR, ” ujarnya.
Kata dia, melihat hal itu kemudian HR tidak tinggal diam, berusaha mengambil satu bilah pisau dapur dan langsung menusukkan pisau tersebut ke tubuh J beberapa kali yang mengakibatkan J terkapar bersimbah darah kemudian HR kabur.
“J ievakuasi warga sekitar ke rumah sakit umum Ratu Zalecha Martapura namun karena pendarahan yang banyak karena luka tusuk akhirnya J menghembuskan nafas terakhirnya, ” cetusnya. .
Ia bilang, membenarkan peristiwa tersebut. Saati pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (SI)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: pelaku dan barang bukti. (Foto: Humas Polsek Martapura)