BALANGAN, shalokalindonesia.com – Kegiatan sosialisasi terkait tindak pidana pemilihan dengan tema “Pengawasan Tindak Pidana dalam Memastikan Netralitas untuk Keadilan Sosial.” Digedung Aula Serbaguna Gunung Batu Selasa (29/10/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tebing Tinggi, Kapolsek Awayan, Koramil Awayan, serta tokoh masyarakat, RT, BPD, dan tokoh agama dari Sekecamatan Tebing Tinggi.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama: Aiptu Joko Sutejo dari Polres Balangan dan I Made Suardiana dari Kejaksaan Negeri Balangan.

Dalam paparan Aiptu Joko, ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Pilkada pada 27 November 2024.

Selain itu, Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif, termasuk mendorong keluarga untuk menggunakan hak suaranya dan menghindari golput.

Aiptu Joko Sutejo juga menjelaskan beberapa dasar hukum yang mengatur pelanggaran pemilihan, seperti menghalangi hak suara seseorang dan implikasi dari politik uang. “Ia menegaskan perlunya kehati-hatian dalam menyikapi praktik politik yang dapat mengganggu proses pemilihan.”

Di sisi lain, I Made Suardiana “membahas sejumlah pelanggaran yang sering terjadi, terutama di daerah pedesaan, seperti politik uang. Ia menjelaskan perbedaan antara pelaksanaan pilkada dan pemilu sebelumnya, serta menekankan pentingnya pemilih memahami aturan yang berlaku agar tidak terjebak dalam praktik ilegal.” Ucapnya

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga netralitas dan keadilan sosial dalam pemilihan umum, demi terciptanya proses demokrasi yang sehat dan berintegritas. Tambahnya

(Rahmad Sidikin/shalokalindonesia.com)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *