SHALOKAL. TANAH BUMBU : Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan pelaku berinisial PD (37) pengedar narkotika jenis sabu-sabu warga Jl. 5 oktober Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, selasa(10/01/23) sekitar pukul 01.30 wita.

Penangkapan pria berinisial PD (37 th) berdasarkan Informasi masyarakat yang gerah dengan adanya peredaran barang haram tersebut di wilayah Kecamatan simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP.Tri Hambodo S.I.K melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP Saryantk membenarkan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

” Penangkapan di duga pelaku Berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap narkoba di kawasan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, ” Terang Kasi Humas.

“Terduga Pelaku di tangkap unit Satres Narkoba Polres Tanbu saat berada sebuah Rumah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, ” ungkap AKP Saryanto lagi.

Lanjutnya , setelah mendapatkan laporan dari masyarakat unit Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di TKP dan pada hari Selasa tanggal 10 Januari sekitar pukul 01.30 siang pelaku di ketahui sedang berada di sebuah Rumah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

” Setelah mengetahui keberadaan pelaku petugas langsung melakukan penangkapan yang mana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 28 (dua puluh delapan) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 90,53 gram dan barang bukti lainnya,” tutur AKP Saryanto kepada media ini selasa (10/01/23).

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan Barbuk 28 (dua puluh delapan) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 90,53 gram , 1 (satu) unit handphone merk OPPO warna Hijau , 1 (satu) unit handphone merk NOKIA, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan, 1 (satu) buah timbangan sabu warna silver , 1 (satu) buah dompet kecil warna putih , 1 (satu) bungkus plastik klip , 1 (satu) buah plastik warna putih.

“Selanjutnya pelaku bersama Barang Bukti (BB) oleh petugas dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut, ” tukasnya. (SI)

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: pelaku dan barang bukti

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *