
BALANGAN, shalokalindonesia.com – Kegiatan Penguatan Pembinaan Pengawas Adhoc Pasca Pemilihan. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengawas pemilu, ketua Bawaslu, dan staf yang turut serta dalam memastikan kelancaran proses pemilihan di Kabupaten Balangan. Rabu, (08/01/2025) Aula Mayang Maurai
Sambutan pertama disampaikan oleh Koordinator Divisi HP2H, Eko Agus Saputra, yang menjelaskan bahwa Panwaslucam akan menyerahkan akun Pangwasan pada tanggal 28 Januari secara serentak.
Selain itu, “data dari Panwaslucam juga akan diteruskan ke tingkat kabupaten dan provinsi untuk memastikan koordinasi yang efektif.”
Ketua Bawaslu Kabupaten Balangan, Roosmelyanoor, mengingatkan kepada seluruh ketua dan staf untuk segera menyelesaikan proses administrasi, pelaporan penanggungjawaban, serta laporan akhir pengawasan (koperenship) sebelum tanggal 10 Januari 2024.
Roosmelyanoor juga membuka acara dengan semangat dan harapan agar kegiatan ini berjalan sukses.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Bapak Dr. Mahyuni dan Bapak Kamiluddin Malewa, yang sebelumnya menjabat di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten. Mereka memberikan wawasan berharga terkait evaluasi dan pengalaman selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Mizwar Ilhamy, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan kebanggaannya atas kinerja humas yang semakin meningkat di Kalimantan Selatan. “Alhamdulillah, Humas Kalimantan Selatan mendapatkan penghargaan, yang sebelumnya tidak pernah diterima, sebagai bukti kinerja yang semakin baik,” ucap Mizwar.
Di akhir acara, Roosmelyanoor kembali menekankan pentingnya evaluasi kinerja PKD dan PTPS yang aktif serta proaktif dalam pelaksanaan pengawasan, mengingat laporan akhir pengawasan harus diselesaikan sebelum tanggal 10 Januari. Dengan demikian, kegiatan ini ditutup dengan harapan untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan.
Kegiatan penguatan dan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawas adhoc dalam melaksanakan tugas pengawasan pasca pemilihan, memastikan transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemilu di Kabupaten Balangan.
(Shalokalindonesia.com/Sidiq)