BARABAI, shalokalindonesia.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) mengajak masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), segera daftar KIR uji kelayakan kendaraan pengangkutan barang atau manusia.

Kepala DLHP, Mursidi, melalui Kabid Perhubungan Mahlan, mengajak para pengendara angkutan umum untuk segera mendaftar atau memperpanjang masa berlaku KIR mereka.

“Tujuan dari uji KIR ini yakni untuk menormalisasi ketinggian bak, menghindari kelebihan muatan yang menyebabkan kerusakan jalan dan jembatan. Tidak dipungut biaya dalam pendaftaran maupun mengujian KIR tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi shalokalindonesia.com Senin (22/7/2024).

Ia juga mengatakan, ada beberapa tahapan dalam pengujian kelayakan kendaraan ini, dari kelengkapan registrasi sampai dengan pengambilan surat kelulusan uji KIR.

“Kendaraan yang mengikuti uji KIR, boleh di wakilkan. jika memenuhi kelayakan, akan diberikan kartu uji, sertifikat uji dan stiker tanda layak uji,” katanya.

Mahlan juga menambahkan, ada beberapa mobil yang sudah mendaftar KIR dari bulan Juni sampai Juli. Terjadi pengurangan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Untuk bulan Juni ada 106 mobil, 97 dinyatakan lulus tes dan 9 tidak lulus tes, sedangkan bulan Juli ada 89 Mobil, terbagi 80 mobil yang lulus tes kelayakan dan 9 mobil tidak lulus kelayakan,” tambahnya.

Ia juga berharap, para sopir angkutan umum agar sesegeranya mendaftarkan uji KIR. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kami berharap ada kesadaran dari masyarakat pemilik kendaraan bermotor wajib uji untuk melakukan pengujian KIR, sehingga terjadi keselamatan saat berkendara,” tutupnya. (Bisyru)l

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *