BARABAI, shalokalindonesia.com – Dalam rangka mengurangi maksiat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah(HST), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban warung malam di sepanjang Jalan Sungai Buluh, Minggu (15/9/2024).

Penertiban tersebut mendapatkan berbagai komentar dari berbagai pihak, salah satunya pemuka Agama, Guru H Ahmad Junaidi atau disapa guru Junai asal pamangkih.

Saat diwawancarai shalokalindonesia.com, Guru Junai mengatakan, ia sangat bersyukur Pemerintah tanggap dalam menanggulangi maksiat di HST.

“Diharapkan, kepada anggota kepolisian dan TNI  agar lebih banyak lagi yang turun ke lokasi, untuk menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.

Guru Junai menambahkan, hal tersebut langkah awal untuk menanggulangi maksiat yang ada di wilayah ini, khususnya Kabupaten HST.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi warung malam yang beroperasi di wilayah ini,” pungkasnya.

Sementara, Pemilik warung DR mengatakan, sebelumnya memang sudah ada pemberitahuan dari petugas terkait dan selama ini kami mematuhi Peraturah Daerah (Perda) tersebut.

“Mungkin karena salah satu dari kami ada yang melanggar, otomatis ada penertiban kembali,” ungkapnya.

Ia mengaku, warung yang ia miliki layaknya warung biasa, tidak ada hiburan yang melanggar perda. karena adanya pemerataan, ia dan pemilik warung lainnya yang sesuai Perda juga ikut ditertibkan.

“Kami berharap, pemerintah melakukan pengawasan ulang, sehingga warung yang menaati perda bisa berjualan kembali, serta listrik yang sudah dicabut bisa dikembalikan,” tutupnya.

(shalokalindonesia.com/Bisyrul)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *