
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Polemik yang melibatkan kepengurusan Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencuat setelah munculnya berita yang diduga mengandung kesalahpahaman.
Dalam upaya menjaga nama baik organisasi dan integritas seluruh pengurus, Gt. Aina, Hj. Hasni, dan Yuspitani memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang beredar.
Penyerahan Bendera Pataka LPDN
Menurut pernyataan resmi mereka, kedatangan ke rumah Sri Naida dilakukan dengan cara baik-baik.
Mereka bertujuan untuk menanyakan keberadaan bendera pataka LPDN.
“Ibu Sri Naida mengakui bendera tersebut ada padanya. Ia kemudian mengambilnya dari kamar dan menyerahkannya kepada saya, yang kemudian saya teruskan kepada Hj. Hasni,” ungkap Gt. Aina.
Evaluasi Kepengurusan LPD Provinsi Kalsel
Gt. Aina juga menegaskan bahwa langkah evaluasi kepengurusan LPD Provinsi Kalsel dilakukan berdasarkan mandat resmi dari Ketua Umum LPDN melalui Surat Mandat Nomor 07.038/UM-KTUM/2024 yang diterbitkan pada 16 Agustus 2024.
“Evaluasi ini tidak hanya dilakukan di Kalsel, tetapi juga di provinsi lainnya, termasuk Ketua Umum LPDN yang dievaluasi langsung oleh MADN (Musyawarah Adat Dayak Nasional),” jelasnya.
Alasan Pergantian Kepemimpinan
Berdasarkan evaluasi dan masukan dari berbagai pihak, sejumlah alasan menjadi dasar keputusan untuk tidak melanjutkan kepemimpinan Sri Naida sebagai Ketua LPD Provinsi Kalsel.
“Kami telah menyampaikan hasil evaluasi ini kepada Ketua Umum beserta konsep pengurus baru. Penentuan pengurus baru diserahkan sepenuhnya kepada LPDN Pusat untuk memilih figur yang mampu memajukan organisasi ini secara kolektif,” tambah Gt. Aina.
Membangun Organisasi yang Solid
Menurut Hj. Hasni, langkah evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam LPD, sehingga mampu menjalankan misinya dalam pemberdayaan perempuan Dayak dan masyarakat luas.
“Kami ingin organisasi ini menjadi lebih solid, profesional, dan inklusif dalam mengemban tugas-tugasnya,” ujarnya.
Di akhir klarifikasinya, mereka mengimbau seluruh pihak untuk tidak terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang dapat memecah belah organisasi.
“Kami berharap semua pihak dapat memahami langkah ini sebagai bagian dari pembenahan demi kemajuan bersama,” tutup mereka.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan gambaran yang benar terkait polemik tersebut. Integritas organisasi dan kerja sama yang harmonis menjadi kunci keberhasilan LPDN di masa mendatang. (nanang)