BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kasubdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Kalsel, AKBP Yeremias Tony Putrawan S. Ik, MH dan Dir Polairud Polda Kalsel mendapat penghargaan dari Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si. memberikan anugerah penghargaan Vicvapa Brahmagola pada Rakernis Polairud Baharkam Polri Τ.Α 2024, Rabu (21/2/2024).
Pemberian penghargaan atas pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di perairan Kalimantan Selatan.
Dalam acara tersebut Kabaharkam Polri juga memberikan penghargaan kepada Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan yang telah berhasil meringkus komplotan perompak Kapal TB Royal 27 yang menggondol minyak fame kurang lebih 798 kilo liter dengan nilai kerugian mencapai Rp8,2 miliar lebih dalam waktu 10 hari di berbagai wilayah yaitu Kepri, Kalteng dan Sulsel.
“Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada hari Kamis 1 Februari 2024 pukul 00.30 WIB. Selain pembajakan, kasus ini juga melibatkan pencurian dan tindak kekerasan, ” katanya.
Ia menambahkan, penyelidikan intensif dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kalsel setelah menerima laporan dari Korban PT. Musimas (Pemilik Minyak Fame) dan PT. Pancaran (Pemilik Kapal TB Royal 27).
Hasilnya, 13 orang tersangka dari 16 tersangka yang terlibat dalam aksi pembajakan tersebut berhasil ditangkap di daerah Sampit, Palangkara (Kalteng), Pulau Natuna (Kepulauan Riau) dan Kabupaten Selayar (Sulsel).
Para tersangka yang berhasil ditangkap adalah Aktor intelektual, Eksekutor lapangan, dan Penadah yang masing-masing berinisial ME, PE, MK, RY, YD, KH, SH, SG, JF, AY, LW, AS, dan JF.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi pada tanggal 6 Februari 2024 lalu, hingga akhirnya dalam waktu kurun tiga hari 13 orang tersangka berhasil ditangkap oleh Dit Polairud Polda Kalsel.
Dalam aksinya, para tersangka tidak hanya terjadi membajak kapal, namun juga melakukan tindak kekerasan terhadap awak kapal dengan menggunakan pistol mainan dan senjata tajam,” ujarnya.
“Kronologis kejadian tersebut dimana Kapal TB Royal 27 yang bermuatan minyak Fame Sebanyak ± 3.959 KL milik PT. Musim Mas dengan jumlah Crew Kapal 14 orang berlayar dari Sampit (Kalteng) menuju PT. Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem Bali, ” ucapnya.
Saat berada di Perairan Tanjung Selatan Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel Kapal TB Royal 27 dinaiki 8 orang tidak dikenal menggunakan sarana jenis kelotok dan melakukan pengancaman menggunakan parang dan senjata pistol mainan kemudian melakukan penyekapan dan mengambil barang pribadi milik Crew Kapal serta merusak barang inventaris alat navigasi Kapal.
“Crew Kapal yang disekap mengintip melalui jendela kamar dan melihat adanya SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia melakukan pengambilan dan pemindahan minyak Fame sebanyak kurang lebih 600 KL dengan menggunakan mesin pompa dan selang, ” terangnya.
Setelah berhasil memindahkan minyak Fame, SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulia beserta para tersangka kemudian meninggalkan Kapal TB Royal 27.
Kemudian Kapal TB Royal 27 yang tiba di Perairan Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel melakukan lego jangkar dan melaporkan kejadian perompakkan kepada Perusahaan.
Tidak hanya mengamankan 13 orang tersangka, namun sejumlah barang bukti pun turut disita Dit Polairud Polda Kalsel diantaranya 2 unit Handphone merk Oppo A58, 1 unit Handphone merk Nokia 105, 1 buah buku tabungan Bank Mandiri, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, 2 buah Kartu ATM Bank BRI, 1 unit Handphon merk Oppo warna hitam, 1 buah Kartu ATM Bank BCA, Uang tunai Rp. 517.150.000,-
Kemudian 1 unit Kapal SPOB Sumber Baru Mulyo lengkap dengan dokumen dan muatan, Fame ± 350 KL, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, 1 unit Handphone Satelit merk Thuraya dan Charger, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri, 1 pcs Celana jeans merk Cardinal, 1 pcs Sendal merk Rip Curl, 1 unit Handphone merk Vivo X50.
Selain itu ada juga 1 buah Pistol mainan, 5 buah Senjata tajam, 1 buah Handphone merk Oppo, Sarung tangan dan Tali, Uang tunai Rp. 54.302.000,-, 1 buah Tas merk Biao Wang, 1 unit Handphone merk Vivo V29e, 1 buah Buku tabungan Bank BRI, 1 buah Kartu ATM Bank BRI, 1 buah Jam tangan merk Expedition, dan 1 buah Dompet merk Lacoste.
Serta ada juga barang bukti yang disita seperti 1 buah Tas backpacker merk Eiger, 1 buah Buku rekening dan ATM Bank BRI, 2 unit Handphone merk Vivo, 1 pasang Sepatu dan barang lainnya.
Ia mengatakan pembajakan Kapal di laut ini merupakan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polda Kalsel. Sehingga, menjadi perhatian oleh Korps Polairud Baharkam Polri dan meskipun telah terjadi pembajakan Kapal, Polda Kalsel memastikan jalur pelayaran di Kalimantan Selatan aman. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S. Pd