Rapat Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat
KAlTIM, shalokalindonesia.com- Menindaklanjuti hasil rapat pembahaaan tentang konfirmasi permohonan data kendaraan operasional dan alat berat pada perusahaan yang ada di Kaltim belum lama ini, Pansus pembahas Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Pemprov Kaltim yang dihadiri Bapenda dan Dinas ESDM Kaltim melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM Republik Indonesi, di Jakarta, Rabu 27/9/2023
Rapat koordinasi tersebut dipimpin Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono, dengan dihadiri anggota pansus, Bapenda dan Dinas ESDM Kaltim. Hadir pula pemerintah pusat Bidang Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Bidang Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Tampak juga hadir Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Kemnkeu, Bidang Pengembangan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu, Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Bidang Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Bidang Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Bidang Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara Kemeterian ESDM.
Shalokal Indonesia
Penulis Hendi