BATOLA, shalokindonesia.com- Pj. Bupati Mujiyat, S.Sn., M.Pd bersama DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) tandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Jum’at (28/3)
Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 itu dilaksanakan di Gedung DPRD, Kamis (28/03) dipimpin oleh Ketua DPRD Saleh. Nota tersebut menghasilkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Batola tahun 2024 sebesar Rp.1.517.235.070.976,39 atau 1,5 T.
Usai disepakati, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Pj. Bupati Batola Mujiyat bersama Ketua DPRD Saleh, Wakil Ketua M. Agung Purnomo, S.Psi dan Dra. Arfah.
Pj. Bupati Mujiyat pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Batola yang sudah membahas rancangan KUA-PPAS tahun 2024.
“Sudah ada kesepakatan dan kesepahaman bersama untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS, dan ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2024 mendatang,” kata Pj. Bupati Mujiyat.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran selama pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2024 antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemkab Batola.
Menurut Mujiyat dengan saran dan masukan, akan menjadi bahan pertimbangan untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan berikutnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Batola.
“Semoga apa yang kita perbuat ini dapat membawa perubahan ke arah perbaikan kesejahteraan masyarakat kabupaten Batola ke depannya,” tutur Mujiyat.