BANJAR, shalokalindonesia.com– Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Sat Resnarkoba Polres Banjar di bawah pimpinan Kasat Narkoba, AKP Tatang Supriyadi. Dengan dukungan dari Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalsel, tim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Banjar. Aksi penangkapan ini terjadi pada Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 07.00 WITA, tepat di depan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kecamatan Gambut.

Satu pelaku berinisial S, yang diduga kuat terlibat dalam sindikat peredaran narkoba antar provinsi, berhasil diamankan. Modus operandi yang digunakan cukup licik, dengan menyembunyikan narkotika di dalam filter udara sepeda motor Honda ADV yang diangkut menggunakan mobil travel antar provinsi jenis Toyota Avanza.

Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan barang bukti berupa empat paket besar sabu dan 30 butir ekstasi yang disembunyikan dalam kotak rokok. Tak hanya itu, petugas juga menemukan sabu tambahan seberat 0,9 gram dan dua butir ekstasi berlogo Mario Bros. Secara keseluruhan, sabu yang disita memiliki berat bersih 1.027,34 gram dan 32 butir ekstasi.

Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat, menjelaskan bahwa nilai barang bukti yang disita mencapai Rp.1,5 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba mencapai 8.218 orang. “Ini adalah langkah tegas kami dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Banjar,” tegas Kapolres.

Usai konferensi pers, barang bukti berupa 1.026,98 gram sabu dan 28 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan Forkopimda Kabupaten Banjar dan awak media. Pemusnahan ini menegaskan komitmen Polres Banjar dalam memberantas narkoba secara tuntas.

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara hingga maksimal 20 tahun.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *