BARABAI, shalokalindonesia.com- Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu.
Kapolres HST, AKBP Jimmy melalui Kasi Humas Polres, Husaini menyampaikan, pihaknya Telah diamankan satu orang laki-laki a.n. SM.
“Bermula Petugas mengamankan MS yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil mendapat informasi, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki a.n. SM, ” ucpanya.
Ia bilang, sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian dan rumah, di temukan barang bukti berupa lima paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 1,26 gram uang tunai sejumlah Rp.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. (shalokalindonesia.com/rls)