BANJARMASIN- Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang warga alalak selatan.

Warga tersebut ia lah Fazriannoor Als Fazri Bin Arbain. Ia diamankan pada hari Jum’at, 18 Agustus 2023 sekitar jam 16.17 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko memaparkan Fazri (32) berkerja sehari-hari sebagai buruh

“Ia diamankan karna memiliki atau menguasai 1 (satu) paket sabu dengan berat bersih 2,34 (dua koma tiga empat),” paparnya.

Lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan yang bersangkutan ditangkap di Jl. Perdagangan Raya Rt. 24 Rw. 02 Kel. Kuin Utara Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang saat itu dikendarainya

“Petugas menemukan 15 (lima belas) butir ektasy logo CC warna merah muda dengan bersih 4,82 (empat koma delapan dua) gram didalam dashboard 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-max warna merah dengan nomor polisi DA 6151 ADS,” Bebernya

Dari pengembangan, Suryo mengatakan petugas menyasar ke tempat tinggal pelaku yang berada di Jl. Alalak Selatan Gg. Aridha Rt. 07 Rw. 01 Kel. Alalak Selatan Kec. Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin

“Disaat dirumah pelaku petugas kepolisian menemukan 10 (sepuluh) paket sabu dengan berat bersih 0,77 (nol koma tujuh tujuh) dan 7 (tujuh) butir ekstasy logo CC warna merah muda dengan berat bersih 2,26 (dua koma dua enam) gram,” Ucapnya.

Adapun barang bukti yang di peroleh dari penangkapan Fazri berupa 11 (sebelas) paket sabu dengan berat bersih 3,11 (tiga koma satu satu) gram. 22 (dua puluh dua) butir ektasy warna merah muda logo CC dengan berat bersih 7,08 (tujuh koma nol delapan) gram. 2 lembar tissue, 1 (satu) lembar bekas bungkus segar sari.1 lembar bekas bungkus top ice1 buah Handphone Realme C2 warna biru1 unit sepeda motor Yamaha N-max warna merah dengan nomor polisi DA 6151 ADS1 buah kaleng besi Rokok Gudang garam, 1 (satu) buah Dompet warna coklat, 1 (satu) buah sendok dari sedotan plastik warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *