BEKASI, shalokalindonesia.com- Polsek Bantar Gebang, melaksanakan pengamanan kegiatan reses jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh Bapak Doddy Sukmawirawan, S.Ip, M.M., Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil III Komisi II Fraksi Golkar.
Kegiatan reses ini berlangsung di halaman rumah Ibu Rinaf, Ketua RT 003, Jalan Telkom RT 003/005, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, dihadiri sekitar 50 orang warga dan dipandu oleh Ibu Rinaf selaku penanggung jawab. Jum’at (01/11/24)
Kegiatan reses ini merupakan bagian penting dari upaya menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Bapak Doddy Sukmawirawan, dalam kesempatan tersebut, memaparkan visi dan misi kerjanya untuk periode mendatang.
Beliau menjelaskan bahwa pelaksanaan program
kerjanya akan dimulai pada awal tahun 2025, menyesuaikan dengan alokasi anggaran Pemerintah Kota Bekasi.
Reses ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan unsur pemerintahan setempat, antara lain:
1. Bapak Doddy Sukmawirawan, S.Ip, M.M., Anggota DPRD Kota Bekasi Dapil III Komisi II Fraksi Golkar
2. Bapak Suryamin, Ketua RW 005
3. Perwakilan Panwaslu Kelurahan Padurenan
4. Perwakilan Panwascam Kecamatan Mustikajaya
5. Bapak Tugor Aspandi,Tokoh Masyarakat
6. Bapak H. Nacep, Ketua LPM Kelurahan Padurenan
7. Ketua Karang Taruna Kelurahan Padurenan
8. Bhabinkamtibmas Padurenan
9. Bhabinsa 2 Padurenan
Kehadiran unsur kepolisian dari Polsek Bantar Gebang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya reses.
Hal ini memastikan agar proses pengumpulan aspirasi masyarakat dapat berjalan lancar dan kondusif. Keberhasilan reses ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Padurenan dan sekitarnya. Aspirasi yang telah dikumpulkan akan diproses dan diupayakan untuk diwujudkan dalam program kerja Pemerintah Kota Bekasi.
( Leni Yustina butar-butar )