BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Berdasarkan pengamatan Suyanto, Pembina Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Jamkrida Sejahtera Merdeka, ada penjual yang berutang pukul 3 pagi dan pukul 3 sore harus mengembalikannya dengan bunga 10 persen.

Itulah yang menjadi tantangan yang dirasakan oleh Suyanto yang kemudian mewujudkannya dalam bentuk koperasi syariah untuk membantu masyarakat umumnya dan pelaku UMKM khususnya.

Dalam kegiatan di Banjarbaru selama 3 hari digelar pemberian materi dan diakhiri dengan kegiatan Uji Kompetensi Manajer KSPPS.(shalokalindonesia.com/jn)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *