Pria di Kotabaru Diduga Curi 25 Sak Beras

KOTABARU, shalokalindonesia.com- Pria di di Kantor Desa Maradapan Kecamatan Pulau Sembilan kabupaten Kotabaru, Kamis (16/11/2023).

Kapolres Kotabaru Akbp Dr. Tri Suhartanto, melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto menyampaikan, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian (pencurian beras) di Kantor Desa Maradapan Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru.

“Kejadian tersebut diketahui oleh saksi Wardi selaku Bendahara Desa Maradapan yang saat itu sedang masuk kerja di kantor desa dan melihat bahwa jendela yang berada di belakang terbuka,” jelasnya.

Kemudian saksi mengecek dan menghitung jumlah beras bantuan yang ada di Kantor Desa yang rencananya dibagikan ke masyarakat.

“Setelah dihitung ternyata berkurang yang mana jumlah awal beras tersebut adalah 336 karung isi 10 berkurang sebanyak 25 karung setelah ditelusuri ditemukan 8 karung berada di kulkas belakang kantor Desa dan satu karung di samping Kantor Desa, namun sisanya belum ditemukan, ” terangnya.

Selanjutnya saksi tersebut melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa Maradapan, atas kejadian tersebut Pihak Desa Maradapan mengalami kerugian berkisar sebesar Rp.3.750.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Sembilan guna proses lebih lanjut.

“Bahwa pelaku mengakui telah mengambil beras sebanyak 25 sak yg berisikan beras sebanyak 10 kg/per sak yang mana beras tersebut rencananya akan dijual namun tidak ada yg membeli,” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *