
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Proyek pembangunan Jembatan Gantung Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 miliar.
Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalimantan Selatan, melalui ketuanya Bahrudin, melaporkan dugaan tersebut ke pihak terkait dan mendesak transparansi dalam penanganan kasus ini.
Berdasarkan papan nama proyek, pembangunan jembatan ini direncanakan berlangsung dari 10 Juli 2023 hingga 19 Desember 2023, dengan anggaran mencapai Rp6.033.296.110,00. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Kurnia Indah Dwiaji dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Namun, investigasi Babak Kalsel pada Agustus 2024 menemukan pekerjaan yang belum selesai alias mangkrak.
Hasil investigasi lebih lanjut pada September 2024 menunjukkan bahwa pengerjaan jembatan tidak hanya terlambat tetapi juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)..
Bahrudin menyampaikan bahwa kondisi ini mengarah pada potensi kerugian negara yang signifikan.
“Proyek ini didanai dengan uang rakyat, tetapi pengerjaannya tidak sesuai dengan standar. Ini adalah pelanggaran serius yang harus segera ditangani,” tegasnya.
Babak Kalsel telah meminta jawaban resmi dari pihak berwenang terkait tindak lanjut laporan mereka. Ada dua poin utama yang disoroti Apakah laporan dugaan penyimpangan ini telah diproses ? dan Jika sudah, apa hasil dari proses tersebut?
“Kami menuntut kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Jangan biarkan kasus seperti ini terpendam, karena masyarakat berhak tahu ke mana anggaran publik dialokasikan,” lanjut Bahrudin.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
Jika terbukti ada pelanggaran, Bahrudin berharap pihak-pihak yang terlibat mendapat sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Masyarakat menginginkan keadilan dan akuntabilitas. Jangan sampai kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik semakin terkikis,” pungkasnya.
Babak Kalsel berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan keadilan di Kalimantan Selatan. (na)