
SHALOKAL, INDONESIA, JAKARTA (VOA) —
Jala PRT bersama masyarakat sipil lainnya menggelar aksi berbagai daerah memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional pada Rabu (15/2). Antara lain di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Di Jakarta massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi membentangkan serbet raksasa di depan Gedung DPR RI.
Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika menyampaikan aksi ini bertujuan untuk mendesak DPR RI agar segera membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan PRT (PPRT).
“Saat ini kita akan terus berjuang bersama kawan-kawan gerakan lainnya untuk menuntut Ketua DPR RI. Setop cari alasan dan segera sahkan RUU PPRT,” ucap Ika saat orasi di depan Gedung DPR, Jakarta (15/2/2023).
Ika menambahkan tidak ada alasan bagi Ketua DPR RI untuk tidak mengesahkan RUU ini. Sebab, kata dia, pemerintah sudah menyatakan dukungan secara langsung untuk pembahasan dan pengesahan RUU ini.
JALA PRT: RUU Ditunda, Korban Kekerasan Terus Bertambah
Sementara Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan organisasinya dan masyarakat sipil lainnya telah memperjuangkan RUU ini selama 19 tahun. Menurutnya, penundaan pengesahan RUU akan membuat jatuhnya korban kekerasan dan pelanggaran hak-hak dari PRT terus bertambah.
“Korban-korban terus berjatuhan seperti kasus Khotimah dan lain-lain, yang baru ketahuan setelah 6 bulan disekap dan disiksa. Apa karena PRT dianggap wajar disiksa,” ujar Lita kepada VOA, Selasa (14/2). (Si/voa)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Aksi Jala PRT menuntut pengesahan RUU PPRT dalam aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Rabu (15/2/2023). (Foto: Jala PRT/Koalisi