
BANJARBARU, shalokalindonesia.com– PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jadwal layanan kantor sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024.
Keputusan ini mengikuti Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan hari tersebut sebagai Hari Libur Nasional. Selama hari libur tersebut, kantor pelayanan PTAM Intan Banjar tidak beroperasi
Meski demikian, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui berbagai saluran pembayaran digital seperti SMS Banking, ATM, atau platform online lainnya yang bekerja sama dengan perusahaan.
Pelayanan pelanggan akan kembali beroperasi seperti biasa pada Kamis, 28 November 2024. Pengumuman ini diharapkan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari pemilu serentak. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui saluran resmi PT Air Minum Intan Banjar.
Reporter : Ahdalena