
SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP
Kalselteng) Tarmizi menyampaikan kuliah umum di Aula Universitas Sari Mulia, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/2/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan enam puluh mahasiswa Universitas Sari Mulia.
Kuliah umum ini dilaksanakan sebagai upaya menumbuhkan kesadaran pajak kepada para Dosen dan Mahasiswa, serta sebagai rangkaian kegiatan dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tax Center antara Kanwil DJP Kalselteng dan Universitas Sari Mulia.
Tarmizi membuka kuliah umum dengan membawakan materi tentang sumber pembiayaan negara, yang terdiri dari pinjaman luar negeri dan dalam negeri, penjualan sumber daya alam, serta penerimaan pajak.
“Pajak merupakan kontributor penerimaan negara terbesar, minim risiko, dan dapat meningkatkan kemandirian suatu bangsa,” tutur Tarmizi.
Tarmizi memaparkan terkait kewajiban perpajakan bagi masyarakat yang sudah
memenuhi syarat subjektif dan objektif.
Melalui kuliah umum ini, Kanwil DJP Kalselteng berupaya menekan potensi adanya free rider, yaitu pihak yang tidak memenuhi kewajibannya, dalam hal ini adalah kewajiban perpajakan, tetapi menuntut akan haknya, contohnya fasilitas yang pembangunannya menggunakan uang pajak.
“Ibarat kita sedang makan bersama, tetapi ada yang tidak membayar makanannya, seperti itulah free rider,” jelasnya.
Diakhir materi, Tarmizi mengimbau semua Dosen maupun Mahasiswa yang sudah memiliki NPWP untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan melalui laman
pajak.go.id sebelum batas akhir pelaporan, yaitu 31 Maret 2023.
Acara ini mendapatkan sambutan hangat dari Civitas Akademika. Berjalan secara interaktif, para Mahasiswa dan Dosen tidak hanya menyimak materi dengan saksama, namun juga aktif mengajukan pertanyaan, serta berdiskusi.
Kanwil DJP Kalselteng berharap kuliah umum ini dapat mendorong para Mahasiswa untuk paham, mampu, sadar, peduli, dan berkontribusi dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia. (ES)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: kuliah umum. (Foto: ES)