
KALTIM, shalokalindonesia.com- Panitia khusus rancangan peraturan daerah Provinsi Kalimantan Timur Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat menggelar Rapat Koordinasi bersama Satpol PP se-Kaltim, TNI dan Polri.
Rapat koordinasi tersebut guna Mensinkronisasikan Kewenangan Ranperda Penyelenggaraan
Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Serta Perlindungan
Masyarakat antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Shalokal Indonesia
Hendi Gea