KALTIM, shalokalindonesia.com- Setelah delapan bulan bekerja sejak Februari 2023 lalu, Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim yang diketuai Sapto Setyo Pramono akhirnya segera mengesahkan Ranperda menjadi Perda pada Rapat Paripurna mendatang.
Hal ini disampaikannya usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Finalisasi Pembahasan Draft Ranperda dengan Biro Hukum dan Bapenda Kaltim, Senin 9/10/2023.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus PDRD Sapto Setyo Pramono, dengan didampingi Tenaga Ahli, Surahman, Muhammad Adam, dan Didik, serta sejumlah Staf Pansus PDRD dan Staf Sekretariat DPRD Kaltim.
Shalokal Indonesia
Risda