SHALOKALINDONESIA.COM, BANJAR- Agenda pembahasan Dan pembentukan Pansus Pt. Baramarta hari ini tidak memenuhi Syarat Kuorum Rapat yang sudah terjadwal jauh-jauh hari nampak tidak Sesuai harapan, ruang Paripurna DPRD Kab.Banjar yang seharusnya terisi 45 kursi Fraksi hari ini hanya terisi 18 Anggota Fraksi, Rabu (29/03/2023).
Hal tersebut menjadi pertanyaan dari H.Aliansyah (Ketua KPK-APP) para aktivis Aliansi Lsm Kalsel tentang keseriusan dan Komitmen para Anggota dewan untuk benar-benar serius atau tidak dalam pembentukan Pansus PT.Baramarta.
“Hari ini kita secara terang benerang di pertontonkan sikap tidak profesional dan tidak komitmen dari anggota DPRD kab.Banjar dimana rapat membahas hal-hal penting terkait pembangunan,terkait langkah-langkah politik dan juga untuk perbaikan Persiroda,rapat yang sekiranya membahas kelanjutan pembentukan Pansus Pt.Baramarta berlansung hari ini tertunda”ungkapnya.
H.Aliansyah juga berpesan kepada Pimpinan rapat serta Sekwan segera mengumumkan Anggota DPRD Kab.Banjar yang tidak Hadir hari ini, agar masyarakat tahu mereka (anggota Dprd) selama ini duduk di dewan lebih mengutamakan kepentingan Perjadin (perjalanan Dinas) daripada menghadiri rapat untuk kepentingan Masyarakat kab.Banjar.
“Kita akan mengkampanyekan akan datang, agar tidak perlu di pilih lagi anggota dewan yang semacam ini yang tidak hadir pada rapat hari ini sebagai anggota Dewan untuk ke depan nanti” tutupnya.
Sementara Ketua DPRD Kab.Banjar H.Muhammad Rofiqi mengatakan tidak terlaksananya Paripurna hari ini karena tidak memenuhi Unsur harap sah (Kuorum) jalannya paripurna yang tadi hanya di hadiri 18 Fraksi.
“Paripurna itu harusnya memenuhi Kuorum minimal 24 Fraksi, jadi tadi sesuai tata tertib sudah kita tunggu 2kali dalam 30 menit biasa sesuai Tatib maksimal satu Jam tidak datang Anggota Fraksi yang lain maka tidak ada jalan lain selain menunda Rapat paripurna, Insyallah di tanggal 5 April 2023 semua hadir dan pesan saya tidak ada Anggota Fraksi yang melakukan Perjadin atau di luar kota di tanggal tersebut” Jelas Rofiqi. (shalokalindonesia.com/si)
Editor: Erma Sari, S. Pd